Izin Usaha |
---|
Jenis Izin | Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi | SIUP | Surat Ijin Usaha Perdagangan Bidang Bahan MakananBahan Pangan |
|
Memiliki TDP atau NIB
|
Memiliki NPWP
|
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019
|
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP.
|
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
|
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
|
Memiliki Tenaga Teknis tenaga administrasi, staf pelaksana, dan driver dengan kualifikasi kemampuan serta harus memenuhi persyaratan Tenaga teknis menggunakan pakaian rapih, APD dan tanda pengenal.
|
Memiliki fasilitasperalatanperlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan seperti mobil pengangkut, timbangan bahan makanan kapasitas 25 kg, dan troli pengangkut bahan makanan.
|
Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan kesediaan mengantar bahan makanan basah didalam kemasan plastik, ditampung dalam wadah kontainer dan diangkut dengan mobil
|
Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan kesanggupan menyerahkan barang tepat waktu, bersedia diperiksa ulang serta mengganti saat itu juga barang yang rusak, kadaluarsa dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
|
Surat pernyataan yang menyatakan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan levering akan mentaati order yang ditentukan oleh Pengguna barang Instalasi Gizi dan apabila melanggar pernyataan tersebut bersedia diputus kontraknya dan dimasukkan ke dalam daftar hitam.
|
Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bersedia melakukan uji laboratorium terhadap bahan makananmakanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Biaya uji dibebankan kepada pemenang lelang.
|
Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa barang pabrikan yang ditawarkan harus sudah terdaftar di BPOM RI dan berlogo halal.
|